Written by Kegart on . Hits: 68

Sistem Pengawasan Dan Kode Etik

Oleh: Ubed Bagus Razali, S.H.I.
(Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang)

A. Pengawasan
1. Pengertian Pengawasan
Pengawasan adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan untuk memantau, mengukur dan bila perlu melakukan perbaikan atas pelaksanaan pekerjaan sehingga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diinginkan

Selengkapnya klik disini

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang