PA SELATPANJANG MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS PERADILAN AGAMA SECARA VIRTUAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI
Jum’at tanggal 18 Juni 2021, Berdasarkan Surat dari Dirjen Badilag MARI Nomor : 1881/DJA/HM.00/6/2021 Tanggal 15 Juni 2021 tentang Undangan Peserta Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring), PA Selatpanjang mengikuti Pembinaan dari Ditjen Badilag dihadiri oleh Ketua PA Selatpanjang Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag, didampingi Wakil Ketua PA Selatpanjang Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., Panitera PA Selatpanjang Nur Qhomariyah, S.H. dan Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang (H.M. Arifin, S.H. dan Ubed Bagus Razali, S.H.I.).
Acara pembinaan dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Bapak Direktur Jenderal Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH dan didampingi oleh Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Setelah selesai Dirjen Badilag menyampaikan sambutan, lalu dilanjutkan dengan pembinaan dari Waka MA dengan Tema dalam pembinaan ini adalah Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mengawasi Hakim.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim serta aparat Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yudisial, Ditjen Badilag mengadakan pembinaan dan bedah buku bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Bapak YM. Dr. H. Sunarto, SH., MH secara virtual.
Sebelum Acara selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dalam hal ini PA Selatpanjang diberi kesempatan untuk bertanya, alhamdulilah acara tersebut berlangsung khidmad dan lancar dan ditutup tepat pukul 11. WIB oleh Bapak Direktur Jenderal Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***