Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP | (11/1)

Written by Rizaldi on .

Written by Rizaldi on . Hits: 307

Kepada Yth :

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama 
    Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 137/DJA/HM.02.3/I/2019, tanggal 10 Januari 2019, perihal "Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik link berikut ini :

Penilaian Penyelesaian Perkara Berdasarkan SIPP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang