Written by Rizaldi on . Hits: 228

PA SELATPANJANG MENGIKUTI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN 2020 VIA ZOOM MEETING

 

Selatpanjang | www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa tanggal 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB, Mahkamah Agung RI melalui Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi MA-RI mengadakan Sosialisasi terkait Langkah-langkah Akhir Tahun dalam melaksanakan revisi anggaran dan dalam mengajukan kekurangan tunjangan kinerja. Acara sosialisasi dilaksanakan secara webinar via aplikasi zoom meeting. Sesuai dengan Surat Undangan Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA-RI 714/Bua.3/10/2020 tanggal 16 Oktober 2020 perihal Undangan Sosialisasi, Selasa 20 Oktober 2020 perihal Undangan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Revisi Anggaran dan Tata Cara Pengajuan Kekurangan Tunjangan Kinerja. \Acara dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA MA-RI Bapak Sahwan, S.H., M.H. dan diisi oleh Narasumber dari Biro Perencanaan, Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran, dan Pengelola Komdanas MA-RI. Acara sosialisasi ini diikuti oleh Bagian Kesekretariatan dari tingkat pusat sampai daerah yang terdiri sub bagian keuangan, perencanaan, dan kepegawaian. Dari unit eselon I Mahkamah Agung diikuti oleh Semua Sekretaris Badan, Sekretaris Ditjen, Sekretaris Kepaniteraan MA-RI, Semua Kepala Biro, dan dari Tingkat Banding juga diikuti oleh Sekretaris, serta Sekretaris Tingkat Pertama dan Para pelaksana di bawahnya. Dari Pengadilan Agama PA Selatpanjang diikuti oleh Sekretaris PA Selatpanjang Darsono, S.Pd.I., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan PA Selatpanjang Sestri Lestari dan Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Selatpanjang Nur Afriani, S.H.I.,. Acara sosialisasi dimulai pada pukul 13.00 WIB, Acara sosialisasi ini berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaam Kemenkeu RI Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun 2020 dan juga berdasar Surat Edaran Plt. Sekretaris MA-RI Nomor 9 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradiilan di bawahnya.

Kepala Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI H. Sahwan, S.H.,M.H beliau menyampaikan beberapa hal terkait Langkah-langkah Akhir Tahun Revisi Anggaran dan Tata Cara Pengajuan Kekurangan Tunjangan Kinerja yaitu :

  1. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan anggaran oleh masing-masing satker yang masih sangat rendah penyerapan atau realisasi anggaran pada tahun 2020
  2. Melakukan Pemantauan kalender pelaksanaan Revisi Anggaran
  3. Melakukan Pengechekan Revisi untuk pergeseran akun belanjanya
  4. Pedoman Bendahara dan Bendahara PNBP untuk meneliti dalam hal pengeluaran, pembukuan agar tidak menimbulkan banyak kendala
  5. Langkah-langkah strategis pada belanja modal
  6. Penyerapan Anggaran Fokus kepada satker yang realisasinya rendah, Pergeseran bagi satker yang akan mengajukan revisi
  7. Pengajuan SPM-LS Kontrak
  8. Pembayaran Kekurangan Tunjangan Kinerja koordinasi dengan bagian komdanas

Kepala Perendaharaan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI H. Yahudin, S.H., M.H. menyampaikan bebrapa hal dalam sosialisasi antara lain :

  • Dasar Hukum menjadi acuan para pengelola keuangan
  • Pembayaran gaji induk dan SPM Non Kontrak paling lambat tanggal 2 Desember 2020
  • Penyelesaian TUP
  • Langkah-langkah strategis pada belanja modal
  • Pengajuan pembayaran dan Penerimaan kekuarangan tunjangan kinerja

Hamsarip Ongso, S.HI yang merupakan Kepala Subbagian Anggaran I Mahkamah Agung RI juga menyampaikan beberapa hal :

  • Realisasi Anggaran masih sangat rendah yaitu 75% yang seharusnya sudah mencapai 80% hal ini dikarenakan penyerapan anggaran dibeberapa satker masih sangat kecil
  • Realisasi Anggaran Belanja 51 sebanyak 76 satker realisasinya 75 %, Belanja 52 sebanyak 36 satker realisasinya 75% dan Belanja Modal sebanyak 166 satker realisasinya 75%.
  • Dari tahun 2018 setiap tahunnya mengembalikan ke Negara sebanyak 7M s.d 9M tidak terserap menjadi perhatian untuk Belanja Modal agar dilakukan percepatan realisasinya.

Dan yang terakhir Juwan Jusliawan Al-Fauz, SE menjelaskan tata cara pengajuan kekurangan Tunjangan Kinerja tahun 2019 s/d 2020 melalui aplikasi Komdanas antara lain :

  1. Dasar Hukum PP No 8 tahun 2020 dan Sekma No 9 Tahun 2020
  2. Berdasarkan Kelas Jabatan
  3. Semua Pegawai yang berhak menerima kekuarangan Tunjangan Kinerja tahun 2019 bulan April s/d Tahun 2020 Bulan September
  4. Langkah-langkah pengajuan dan verifikasi

Kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab terkait Revisi Anggaran dan Tata Cara Pengajuan Kekurangan Tunjangan Kinerja, sesi Tanya jawab dibuka untuk semua satker diseluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual dan masih belum jelas atau masih terdapat beberapa kendala disatker masing-masing. Dengan sosialisasi ini diharapkan semua pengelola keuangan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya memahami tata cara pelaksanaan anggaran pada akhir tahun dan pengajuan kekurangan tunjangan kinerja terkait kenaikan tunjangan kinerja/remunerasi pegawai Mahkamah Agung RI. (Riz@l/Tim IT PA Slp).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang