HAKIM PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG MENUTUP BULAN JUNI 2022 DENGAN PRESTASI QUATTRICK KEBERHASILAN DALAM MEDIASI
Hakim Mediator Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. lagi-lagi berhasil memediasi para pihak. Keberhasilan ini merupakan yang ke empat kalinya beliau capai dalam bulan Juni tahun 2022. Mediasi kali ini dalam perkara gugat cerai dengan nomor register 156/Pdt.G/2022/PA.Sp dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2022 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang.
Karena mediasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan menurut Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi, maka beliau memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan tersebut untuk mendamaikan para pihak. Beliau mempunyai cara tersendiri agar para pihak mau berdamai, yaitu dengan memasukkan sedikit candaan.
“Kita sebagai mediator jangan teralu kaku, bercandalah sedikit-sedikit supaya para pihak juga tidak tegang. Kalau para pihak rileks dan senyum, kemungkinan hatinya juga lebih terbuka dan mau menerima pihak lainnya.” ungkapnya.***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***