on . Hits: 60

MEDIASI BERHASIL OLEH HAKIM MEDIATOR PENGADILAN AGAMA SELATPANJANG

Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, 20 September 2022 pada sidang lanjutan perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 212/Pdt.G/2022/PA.Slp, telah dilaporkan bahwa perkara tersebut berhasil mencapai kesepakatan damai. Mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 13 September 2022 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang dengan mediator Ubed Bagus Razali, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang).

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara baik Penggugat dan Tergugat. Pada awalnya setelah diberi nasihat, para pihak terketuk hatinya untuk berdamai. Tetapi penggugat sempat berubah pikirannya tidak mau berdamai. Namun setelah dilakukannya Kaukus, penggugat berubah pikirannya kembali dan mau untuk berdamai.

Dalam wawancara singkat beliau menjelaskan bahwa di dalam mediasi itu ada yang namanya Kaukus, yaitu pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri oleh pihak yang lainnya. “Saya melihat perkara ini dapat didamaikan, namun penggugat sempat berubah pikiran, tapi saya yakinkan kembali supaya tercapai kepentingan yang terbaik bagi para pihak. Tetapi keputusan dikembalikan lagi kepada para pihak”.

Keberhasilan ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa dan patut diapresiasi bagi hakim mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Selatpanjang. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang