Written by Rizaldi on . Hits: 520

PERATURAN EKONOMI SYARI'AH

HIMPUNAN PERATURAN PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARI'AH

  1. Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Formulir, SOP dan Register Induk Penyelesaian Gugatan Sederhana
  1. Perma Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syari'ah
  2. Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Berserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah
  3. Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  4. Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
  5. Perma Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
  6. Perma Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
  7. Perma Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi hakim Ekonomi Syari'ah
  8. Sema Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 Lingkungan Peradilan
  9. Sema Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan

Sema Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2016 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Selatpanjang
Jl. Dorak, Banglas, Kec. Tebing Tinggi,
Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28791

(0763) 32220/434000
email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

Copyright © 2021 TIM IT PA Selatpanjang