BANTUAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (DESCENTE) PERKARA HARTA BERSAMA
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Rabu 20 November 2024, Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Selatpanjang. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg. jo SEMA Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. Pengadilan Agama Selatpanjang Laksanakan Bantuan Atas Permohonan Pemeriksaan Setempat Dari Pengadilan Agama Batam.
Hakim, Panitera Pengganti, dan juga Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan bantuan atas permohonan pemeriksaan setempat (descente) dari Pengadilan Agama Batam dengan Nomor dalam perkara Harta Bersama Nomor Perkara 992/Pdt.G/2024/PA. Btm.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan sidang di Desa Banglas dengan saksi oleh Perangkat Desa serta Ketua RW Setempat dan langsung dilanjutkan menuju ke lokasi obyek. Descente tersebut juga dibantu oleh 2 orang tenaga PPNPN untuk membantu dalam proses Descente.
Adapun Objek Sengketa diantaranya: Di jalan sultan Desa Banglas, jalan terpadu Desa banglas, dan di GG. Sabili Desa Banglas, Setelah usai melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa, sidang ditutup dan pelaksanaan Descente berjalan dengan lancar tanpa ada kendala di lapangan. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link : website PA Selatpanjang https://pa-selatpanjang.go.id/id/, Facebook PA Selatpanjang https://www.facebook.com/pengadilanagamaselatpanjang, Instagram PA Selatpanjang https://www.instagram.com/pa_selatpanjang/ atau Twitter PA Selatpanjang https://x.com/pa_selatpanjang untuk melihat berita lainnya.
@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru
#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa
#paselatpanjangsmart